MINAHASA – Kepengurusan Pimpinan Wilayah Jaringan Kyai Santri Nasional (JKSN) Provinsi Sulawesi Utara untuk periode 2025–2030 telah resmi dikukuhkan. Acara pelantikan yang berlangsung khidmat ini digelar di Pondok Pesantren Ad-Syafiq Nurul Hidayah, berlokasi di Desa Sea, Minahasa, pada Jumat, 7 November 2025.
Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Pengurus Pusat JKSN, Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim. Acara ini mengusung tema penting, yakni “Sinergi Kyai dan Santri: Meneguhkan Nilai Keislaman di Era Digital.”
Dalam struktur kepengurusan yang baru, KH. Rikson Hasanati, S.Ag., M.Pd.I diamanahkan sebagai Ketua JKSN Sulut. Ia akan didampingi oleh KH. Barokah Zaenul Alam, S.Q.S Ud yang dipercaya menjabat sebagai Sekretaris.
Simbol Toleransi dan Perjuangan di Tanah Minahasa
Dalam pidato sambutannya, Ketua JKSN Sulut terpilih, KH. Rikson Hasanati, menguraikan sejarah panjang sekaligus perjuangan dalam mendirikan Pondok Pesantren Ad-Syafiq Nurul Hidayah. Ia menyebut pondok tersebut kini telah menjadi simbol toleransi di tengah masyarakat yang majemuk.
“Pondok ini berdiri di tengah masyarakat nonmuslim. Jumlah kami hanya sekitar 600 KK, tapi masyarakat sangat menerima kehadiran kami. Mereka bahkan sering kerja bakti bersama santri,” ungkap KH. Rikson.
Ia juga mengenang masa-masa sulit saat merintis pondok di atas lahan terbatas, yang akhirnya berhasil mendapatkan izin resmi pada tahun 2021.
“Waktu itu kami baru punya tanah 900 meter persegi. Tapi kata orang pusat, yang penting ada kiainya dan pakai sarung. Alhamdulillah akhirnya izin keluar,” kenangnya, yang disambut tawa hadirin.
KH. Rikson turut menyampaikan apresiasi mendalam kepada Ketua Umum JKSN yang telah hadir langsung, serta kepada para pengurus dari berbagai penjuru Sulawesi Utara. “Ada yang menempuh 8 jam perjalanan hanya untuk hadir. Ini bukti cinta dan semangat membangun JKSN,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa fokus utama JKSN Sulut ke depan adalah memperkuat ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Aswaja) dan melakukan pemberdayaan pondok pesantren. “Kami ingin pondok-pondok di Sulut bisa sejajar dengan pesantren besar di Indonesia,” tandasnya.
Dukungan Kemenag dan Wacana Direktorat Jenderal Pesantren
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulut, Ulyas Taha, yang turut hadir, memberikan apresiasi tinggi atas pembentukan JKSN di wilayahnya.
“JKSN ini membantu kami membangun jejaring para kiai. Karena tidak mudah bagi pemerintah mengatur kiai, tapi kalau sudah terorganisir dalam JKSN, akan lebih efektif,” jelas Ulyas.
Ia juga membawa kabar gembira bagi ekosistem pesantren. Ulyas menginformasikan bahwa pada tahun 2026, Kementerian Agama akan memiliki Direktorat Jenderal Pondok Pesantren. Direktorat jenderal ini akan berdiri sendiri dan mengelola anggarannya secara mandiri.
“Mudah-mudahan nanti dana itu bisa menyentuh Pondok As-Syafi’i ini. Kalau sekarang masih pakai kipas, semoga tahun depan sudah pakai AC,” candanya, yang kembali memicu tawa.
Ulyas juga menyoroti Mars JKSN yang dinilainya sarat akan nilai-nilai Islam dan kebangsaan. “Ada Pancasilanya, ada hubbul wathan minal iman. Kalau dikelola baik, JKSN bisa jadi kekuatan besar umat Islam, apalagi di daerah minoritas seperti Sulut,” tuturnya.
Ia menegaskan kesiapan Kemenag untuk mendukung segala kegiatan JKSN yang bertujuan memperkuat peran pesantren, santri, dan kiai. “Jaringan ini bukan hanya wadah silaturahmi, tapi juga sarana memperkuat posisi umat Islam di Sulawesi Utara,” pungkasnya.
Peran Historis Pesantren dan Transformasi JKSN
Sementara itu, Ketua Umum JKSN, Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, dalam sambutannya menyinggung peran historis pesantren dalam kemerdekaan Indonesia.
“Kemerdekaan negara ini tak lepas dari peran pondok pesantren,” ujar KH Asep.
Lebih lanjut, Kiai Asep menekankan bahwa JKSN harus mampu bertransformasi agar cita-cita kebangkitan pondok pesantren dapat terwujud. Menurutnya, perlu ada kesadaran besar untuk melakukan perubahan, beralih dari sekadar 'Indonesia merdeka' menuju terwujudnya cita-cita luhur kemerdekaan, yaitu menjadikan Indonesia negara yang maju, adil, dan makmur.
“Pesantren harus mampu menjadikan santri yang memiliki kapasitas dan kualitas terbaik,” terang beliau.
JKSN memiliki komitmen tinggi untuk mewujudkan cita-cita luhur kemerdekaan Republik Indonesia. Hingga saat ini di seluruh Provinsi se-Jawa sudah terbentuk kepengurusan JKSN, mulai Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Yogyakarta, dan Banten. JKSN Kemudian melebarkan sayap ke Sulawesi, Sumatera, dan Kalimantan.



0 Komentar